Minggu, 12 Juli 2009

(Bukan) Tentang Anak Kecil

Kemarin, 12 Juli 2009, saya dan beberapa teman (kel.43 capanlap PROKM 2009) pergi ke Gelap Nyawang untuk melakukan pengmas. Rencananya hari itu cuma cari2 informasi ke pemilik tempat makannya.

Di rumah makan Kabitha, pertama kami didatangi oleh Bapak2 sekitar umur 40/50-an ke atas, seorang pemain suling Sunda. Saya spontanitas menyapanya, mempersilahkan Beliau duduk lalu mengajaknya ngobrol sebentar. Namanya Pak Aziz, rumahnya di Cibiru (jauh), tidak punya istri (apalagi anak). Kakaknya ada 5 dan ada yang bekerja sebagai sopir.

Ketika saya tanya apakah ia hanya bekerja meniup suling saja, beliau menganggukkan kepala. Saya tanya lagi. Apakah hasil kerjanya itu mencukupi? Dia ngangguk2 lagi. Ketika berinteraksi, cukup aneh juga karena si bapak ini sepertinya kurang mengerti arah obrolan saya.
Tiba2 beliau mengeluarkan selembar kertas A4 yang telah dilipat.
Beliau berkata, "Rumah saya..."

Karena saya bingung, saya terima saja. Lalu beliau pergi.

Saya kemudian membuka lipatan kertasnya dan mendapati bahwa kertas itu adalah Surat Keterangan Bantuan dari RT untuk penyandang cacat mental.
Waduh...ternyata bapak itu cacat mental toh. Tapi aneh juga ya, dia cacat mental apa ya? Apa setiap orang yang berbaik hati ngajak ngobrol dia, selalu dia kasih surat itu? Soalnya saya intip di tasnya memang banyak kertas2.
Hal yang paling dulu kepikiran, sepertinya si bapak ini disuruh ya sama orang lain. Disuruh ngasih kertas itu kalo ada orang yang tiba2 ngajak ngobrol. Maksudnya buat kasih sumbangan, ke rumahnya gitu...secara dia kan punya 'kekurangan'.

Lalu obrolan berlanjut ketika ada pengamen anak kecil masuk. Umurnya mungkin sekitar 6 tahun. Bawa kecrekan. Ia menyanyikan lagu The Virgin. Saya ajak dia kenalan. Namanya Dahlan, tinggal di Pasir Koja (jauh), tidak bersekolah tapi mau sekolah.
Karena saya muak dengan anak2 kecil yang suka nyanyi lagu orang dewasa, saya meminta Dahlan untuk nyanyi lagu anak2.

Mas/jeng tahu jawabannya?

Ia cuma geleng-geleng.
"Lagu Balonku bisa, Dahlan?"
Ia geleng-geleng lagi.
"Lagu anak2 lain?"
Geleng-geleng lagi.
"Yah...masa ANAK KECIL GA BISA LAGU ANAK-ANAK?"
Dahlan nyengir-nyengir.

Ya ampun. Ya sudah saya kasih dia sedikit uang sambil berkata,
"Belajar lagu anak-anak, ya! Terus uangnya ditabung buat sekolah (walaupun saya yakin uang itu pasti diambil orang tuanya)."
Lalu si Dahlan pergi.

Begini ya anak-anak Indonesia.
Jadi dewasa sebelum waktunya...

Rabu, 08 Juli 2009

SELAMAT

Barusan saya dapat SMS dari SELAMAT (bukan nomor HP) berisi:

Selamat atas partisipasinya!
Coba dapatkan Rp 7 juta/ bulan.
Kamu telah terpilih untuk berpartisipasi
Kirim REG UANG ke 9877.

CALL 021-52971*** (sensor-lah cuy)

Kalau saya lihat, ada yang aneh di sini.
Pertama, sejak kapan saya pernah berpartisipasi? Melirik iklannya di TV saja ogah.
Kedua, di baris pertama, SELAMAT ATAS PARTISIPASINYA. Sedangkan di baris ketiga, KAMU TELAH TERPILIH UNTUK BERPARTISIPASI. Bah...jadinya saya 'udah berpartisipasi terus dikasih selamat atau memang belum berpartisipasi dan akhirnya dipilih? ANEH.
Ketiga
, ada pertanyaan muncul di benak saya. Apa gara2 nggak ada yang berpartisipasi sampai2 Mas/Jeng SELAMAT ini harus mencari orang untuk berpartisipasi? Hahaha.

Makanya ya Mas/Jeng SELAMAT, mbok dipikirkan dulu kata-katanya kalau mau kirim SMS. Kalau mau kirim yang sejenis, nggak apa2. Nanti tak masukin blog saya lagi, khusus membahas kesalahan kalimatnya. Hahaha.

Salah Satu Kejahatan Yang Indah

Ada sebuah ungkapan tentang perasaan yang sering dikatakan sulit untuk menggambarkannya...

Ada hal-hal yang sangat ingin kamu dengar tetapi tidak akan pernah kamu dengar dari orang yang kamu harapkan untuk mengatakannya. Namun demikian janganlah menulikan telinga untuk mendengar dari orang yang mengatakannya dengan sepenuh hati.

Sayangnya menulikan telinga itu adalah kejahatan yang indah.

Senin, 06 Juli 2009

SAMPAH...!!!

MeNYAMPAH adalah melakukan kegiatan SAMPAH oleh diri sendiri yang (tidak) SAMPAH ditemani oleh orang-orang sampah pada waktu yang sampah. Sampai2 bisa bilang sampah itu sampah. Sumpah...benar2 sampah semua!
Hahaha...
SENANG (dan terpaksa) meNYAMPAH...

Minggu, 05 Juli 2009

Apakah Mas/Jeng Mahasiswa?

Kemarin, 4 Juli 2009, seperti biasa saya mengikuti diklat ca’pan PROKM 2009. Siang itu entah apa namanya, saya sih menyebutnya Lingkar Wacana karena konsepnya memang mirip seperti itu. Ada mentor, diskusi, dan pembahasan bertema peran mahasiswa.


Langsung saja pada pembahasan yang paling menggugah saya. Yakni ketika mentor saya, kak Rahman Agil (FI 07), memberitahu fakta bahwa pemasukan ITB itu berasal dari 20% BPP&BPPT mahasiswa, 30% proyek dosen, dan 50% uang rakyat. Ya. Uang rakyat yang dimaksud ya yang berasal dari pajak.

JEGER!!!

Baru tahu saya…nggak gaul banget ya?!


Sebenarnya kalau ditarik lebih jauh, bagi saya mahasiswa tidak menghendaki dibiayai oleh rakyat. Rakyat juga tidak menghendaki membiayai mahasiswa. Wong cari makan ‘aja susah. Tapi ya beginilah sistem. Sistem inilah yang membuat mahasiswa dibebani amanah oleh rakyat.


Namun, bagi saya justru amanah ini seharusnya dapat menjadi alasan kuat mengapa mahasiswa harus benar2 mengembangkan kemampuan dan memenuhi kapasitas dirinya selama mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Ya untuk menjaga sekaligus mengimplementasikan harapan2 yang diinginkan dari amanah tersebut.


Sederhananya, biaya kuliah mas/jeng kan tidak murni berasal dari ORANG TUA mas/jeng ‘aja kan? Ada uang rakyat juga di situ kan? Oleh karena itu, kalau ada mahasiswa yang berkuliah di ITB, berarti urusannya bukan cuma antara pribadi tersebut, keluarga, dan Tuhan. Tapi ada unsur rakyat juga di situ.


Jadi baru kemarin saya menemukan satu alasan lagi mengapa mahasiswa memiliki peranan penting dalam kemajuan bangsa. Seperti halnya Salam Ganesha. Bakti kamu untukmu: BANGSA. Ya karena mahasiswa ternyata memang memiliki keterikatan terhadap rakyat (bangsa). Mereka dibiayai untuk mencari ilmu oleh rakyat, maka sudah sepantasnyalah ada timbal balik. Tidak heran ya rakyat memiliki harapan besar terhadap mahasiswa. Lha wong uang mereka kita yang pakai kok. Hahaha.


Jadi, kalau kita menyia-nyiakan uang tersebut, sama saja ‘kan ya dengan menyia-nyiakan amanah rakyat?

Lantas, apakah situasi ini menjadikan posisi kita sama seperti para pejabat pemerintahan yang diembani amanah oleh rakyat? Yang apabila disia-siakan, berarti menyebutkan bahwa perilaku mahasiswa sama saja dengan koruptor.

Meskipun amanah diberikan (kepada mahasiswa dan pemerintah) dengan cara yang berbeda dan perlu diwujudkan dengan cara yang berbeda pula, ini tetap disebut amanah ‘kan?


Mungkin sebagian orang berpikir ya. Dan sebagian tidak. Tapi kalau mas/jeng menanyakan kepada saya, saya sendiri akan menjawab “YA”. Karena amanah ya tetap amanah. Apapun bentuknya, tetap harus dijaga sebaik mungkin.


Makanya sekarang saya mulai harus mempertimbangkan jika ingin mengecam kerja pemerintah (yang dianggap negatif oleh media) Perlu untuk dikaji lebih dalam terlebih dahulu dan dicari dari berbagai sumber. Tidak boleh sembarangan menghujat pemerintah. Karena saya tidak mau jadi orang munafik. Menghujat orang lain tapi diri sendiri pun menyia-nyiakan. Tidak mau ah.


Tapi sayangnya ya, berkaitan dengan uang rakyat itu, di akhir pembahasan kak Agil mengucapkan kalimat ini nih:

“Jadi, apakah masih pantas kita BOLOS kuliah?”

Nah kayaknya kalimat itu yang paling kedengaran familiar deh di telinga saya.


Selasa, 30 Juni 2009

Ini Seriusan ...!

Bagi saya...
Membaca itu menyenangkan
Berpikir itu diperlukan
Berimajinasi itu menggiurkan
Dan Menuangkan Imajinasi dan Pemikiran dalam bentuk tulisan itu
LUAR BIASA memuaskan...

Esai PROKM 2 : Wajah Pendidikan di Indonesia

Catatan pendek : Senang sekali mendapati bahwa hasilnya sebanyak 5 halaman. Pertama kalinya. Tapi mungkin mas/jeng pusing bacanya. Banyak basa basi dan isinya tidak berarah. Biarlah. Namanya juga belajar. Gara2 diklat nih blognya kosong. Makanya esai ini harus diposting-lah. Biar blognya ga kosong. Capek juga bikin esai. Tapi SERU.


Belakangan ini masyarakat kerap membicarakan berbagai hal negatif yang terjadi pada badan pendidikan formal di Indonesia, yakni sekolah. Misalnya kebocoran jawaban Ujian Akhir Nasional, kekerasan antar-murid atau guru terhadap murid, maupun kasus pelecehan seksual pelajar. Semua hal tersebut menimbulkan pertanyaan dalam benak masyarakat. Inikah wajah pendidikan di Indonesia?

Beragam komplain dilontarkan. Beragam argumen pun dikemukakan. Namun, apakah semua yang bersuara memahami maksud dari pendidikan itu sendiri? Pada hakikatnya, secara sederhana, pendidikan adalah proses meningkatkan ilmu pengetahuan melalui lembaga formal maupun non-formal. Sedangkan definisi pendidikan yang sebenarnya bagi saya adalah bentuk bimbingan dari pendidik untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan memenuhi kapasitas diri yang terdidik. Kapasitas yang perlu dipenuhi tersebut mencakup fisik, yakni jasmani dan non-fisik, yakni rohani, akal, dan kepribadian.

Definisi di atas apabila dihubungkan dengan kenyataan, tak mungkin saya pungkiri bahwa sesungguhnya pendidikan telah terjadi sejak pertama kali dimulainya peradaban dalam masyarakat. Karena pada setiap peradaban yang terjadi pada masyarakat, berlangsung proses pendidikan di dalamnya.

Sesungguhnya, pendidikan dapat diperoleh di mana saja. Tidak terbatas dari sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga non-formal. Mengapa? Mari kita kembali kepada definisi pendidikan sebagai bentuk bimbingan dari pendidik untuk memenuhi kapasitas diri yang terdidik. Kapasitas-kapasitas diri tersebut bukan sebatas kemampuan mengerjakan soal-soal Kalkulus, Kimia, Fisika, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran lainnya. Tidak dibatasi pada akademik. Melainkan kapasitas yang mencakup fisik dan non-fisik sebagaimana yang disebutkan dalam paragraf kedua.

Oleh karena itu, saya katakan bahwa tempat untuk memperoleh pendidikan yang sebenarnya adalah hidup kita sendiri. Menyambung kepada tugas pertama esai PROKM mengenai makna hidup. Dalam esai tersebut saya menyatakan bahwa makna adalah pengetahuan. Dengan mendapatkan makna maka setidaknya kita telah mendapatkan pengetahuan. Dan makna hidup akan menemani kita untuk menemukan pengetahuan hidup. Pengetahuan hidup inilah yang mampu memenuhi kapasitas-kapasitas diri.

Bahasan ini sudah saya kemukakan dalam esai pertama. Jadi sepertinya tidak perlu dibahas ulang. Maka dari itu, saya akan membatasi bahasan mengenai pendidikan dalam tulisan ini. Esai ini akan menekankan pendidikan yang diajarkan oleh pendidik dan diperoleh untuk yang dididik melalui lembaga formal dan non-formal.

Pendidikan formal merupakan bimbingan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan utama berdasarkan akademis di lembaga-lembaga formal, yakni sekolah dan perguruan tinggi. Sedangkan pendidikan non-formal merupakan bimbingan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan utama dengan spesifikasi keterampilan pada lembaga-lembaga non-formal seperti tempat les bahasa asing, tempat kursus keterampilan tangan, bahkan TPA (Tempat Pengajian Anak).

Selain untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dalam bentuk akademis dan keterampilan, lembaga pendidikan formal dan non-formal juga memiliki tanggung jawab atas pemenuhan kapasitas diri lain bagi pelajar-pelajarnya, yakni kebugaran jasmani, rohani, dan pembentukan kepribadian. Mengapa? Karena seperti yang telah berulang kali dikemukakan di atas, pendidikan yang diajarkan tak sebatas pada akademis saja. Termasuk pula di dalamnya nilai-nilai yang berkembang dalam kemasyarakatan.

Sudah menjelaskan banyak komponen dalam pendidikan. Lantas, apakah sebenarnya pendidikan itu dibutuhkan? Pendidikan sebagaimana yang telah disebutkan dalam paragraf ketiga, mengenai proses pendidikan yang sebenarnya telah terjadi dalam peradaban masyarakat. Apabila ditarik lebih jauh dan dihubungkan kepada perkembangan zaman sekarang, hal ini menunjukkan bahwa dahulu pendidikan dibutuhkan bagi manusia untuk bertahan hidup. Sekarang, pendidikan dibutuhkan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Bagaimana tidak. Perkembangan teknologi, pembangunan infrastruktur, dan pengaktifan lapangan kerja sesungguhnya memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Semua hal tersebut merupakan output (pengeluaran) dari hasil pendidikan.

Para teknokrat, sarjana-sarjana hukum, manajer perusahaan, artis, bahkan presiden Republik Indonesia pun lahir menjadi orang-orang yang berjasa bagi Indonesia berkat pendidikan. Seorang teknisi tidak mungkin mampu membangun infrastruktur-infrastruktur tanpa mempelajari dan melatih keterampilannya di lembaga formal terlebih dahulu. Para pengacara tidak mungkin mampu membebaskan kliennya tanpa tahu bagaimana harus mengatur strategi pembelaan jika ia tidak mengetahui dasar-dasar hukum. Para ahli ekonomi tidak mungkin mampu meningkatkan pemasukan negara apabila tidak mempelajari masalah perekonomian terlebih dahulu. Semua itu berkat pendidikan.

Maka, apabila ditanyakan “Apakah pendidikan itu dibutuhkan?” Jawabannya adalah ya, pasti. Untuk saat ini, pendidikan dibutuhkan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masing-masing pribadi maupun khalayak luas. Berdasarkan keperluan ini, manusia harus mengenyam pendidikan. Kita pun bertanya, “Pendidikan macam apa yang sepatutnya dilaksanakan demi memenuhi keperluan tersebut?” Munculah kata sistem sebagai jawaban.

Pendidikan yang baik bergantung pada keefektifan sistem karena sistem merupakan penyokong utama tersampaikannya pendidikan. Sistem pendidikan yang ideal bagi saya adalah sistem yang mendukung penyampaian pengajaran ilmu pendidikan normatif, teoritis, dan praktis dalam waktu bersamaan kepada yang orang yang dididik.

Setelah banyak berteori, saatnya kita beralih kepada kenyataan yang terjadi di Indonesia. Saat ini, banyak sekali masalah yang berkenaan dengan pendidikan. Dalam arti keberjalanan proses pendidikan tidak sesuai dengan teori. Banyak mengalami pembelokan. Ditilik dari definisi saja, bagi saya, definisi pendidikan di Indonesia telah melenceng. Pendidikan yang semula merupakan bentuk bimbingan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan kapasitas diri kini menjadi suatu bentuk identitas derajat sosial.

Banyak pribadi yang mengenyam pendidikan agar tidak kalah gengsi dan ditanggapi posisinya dalam bersosialisasi dengan masyarakat luas. Sekedar untuk mendapatkan status pendidikan. Karena faktanya di Indonesia, semakin tinggi status pendidikan yang diperoleh oleh seseorang, semakin tinggi pula penghargaan derajat sosial dari masyarakat di sekelilingnya. Masalah ini sudah merajalela, bahkan mungkin di kampus ITB sendiri masih banyak mahasiswanya yang melanjutkan pembelajaran sekedar untuk mendapat gelar sarjana teknik. Padahal jelas-jelas pendidikan dibutuhkan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan, bukan untuk meningkatkan status sosial.

Lembaga-lembaga formal dan non-formal pun sekedar menjadi tempat transit dari rumah kembali lagi ke rumah. Dan proses pembelajaran sekedar menjadi pengisi waktu luang. Pelaksanaan proses pendidikan kini telah menjadi sebuah proses statis. Guru datang ke sekolah untuk mengajar. Bahan ajaran yang selalu sama setiap tahunnya. Bahan ajaran yang selalu sama yang disampaikan kepada murid-murid berbeda di tiap-tiap kelasnya. Dan cara pengajaran yang sama. Begitu pula dengan murid. Datang ke sekolah, mendengarkan penjelasan lalu pulang ke rumah atau memilih bermain bersama kawan dulu sebelum pulang. Proses pembelajaran berlangsung statis.

Masalah lain yang terjadi di Indonesia, yakni krisis karakter. Akhir-akhir ini media massa kerap memberitakan berbagai tindak kriminal yang terjadi di lembaga pendidikan, terutama lembaga formal. Seperti perkelahian antar-pelajar, pelecehan seksual dan moral guru terhadap murid, perekaman video porno pelajar, dan tindak kekerasan antar-pelajar untuk dapat menjadi anggota sebuah geng.

Apa sebenarnya yang salah dengan pendidikan di Indonesia? Menurut saya, masalah-masalah yang telah dikemukakan di atas muncul atas ketidaksempurnaan sistem pembelajaran di negara kita. Sebagaimana sistem pendidikan ideal yang mampu mendukung penyampaian ilmu pendidikan normatif, teoritis, dan praktis dalam waktu bersamaan, sistem pendidikan di Indonesia justru menitikberatkan pada ilmu pendidikan teoritis. Padahal, ketiganya harus berjalan beriringan. Tidak bisa berat pada salah satu bentuk ilmu karena dalam berkehidupan, ilmu pendidikan teoritis tidak berarti banyak tanpa dibarengi kedua ilmu pendidikan lainnya (normatif dan praktis).

Penitikberatan ilmu pendidikan teoritis menyebabkan akademis menjadi prioritas dengan nilai sebagai parameter keberhasilannya. Faktanya memang seperti ini. Banyak orang tua memerintahkan anak-anak mereka untuk memperoleh nilai setinggi-tingginya. Banyak mahasiswa berusaha meraih Indeks Prestasi (IP) setinggi-tingginya. Tidak salah memang. Namun, sesungguhnya bukan nilai yang dapat membantu kita setelah kita terjun ke masyarakat, dunia pekerjaan yang sesungguhnya. Melainkan kemampuan aplikasi dan terutama karakter serta kepribadian.

Penitikberatan ini akan menjadi salah apabila berbagai cara dihalalkan untuk meraih nilai yang notabene-nya merupakan parameter keberhasilan pendidikan. Misalnya, pihak sekolah membocorkan jawaban Ujian Akhir Nasional kepada murid-muridnya agar semua murid tingkat akhir dapat lulus. Begitu pula dengan kepala sekolah yang terima ‘main belakang’ agar seorang anak dapat melanjutkan pembelajaran di sekolahnya. Aneh. Di mana peran mereka sebagai pendidik moral.

Kurangnya penyampaian ilmu pendidikan normatif mengakibatkan krisis karakter pelajar yang berujung pada timbulnya berbagai tindak kriminal yang sekarang marak dilakukan oleh para pelaku pendidikan, yakni pelajar, guru, maupun civitas lembaga formal atau non-formal lainnya. Sedangkan kurangnya penyampaian ilmu pendidikan praktis menurut saya menyebabkan kestatisan proses pengajaran. Menyebabkan pendidik maupun orang yang dididik merasa kurang bersemangat terhadap proses pembelajaran yang mereka laksanakan.

Ketidaksempurnaan sistem pendidikan di Indonesia pula yang menurut saya menyebabkan pembelokan definisi pendidikan. Sistem pendidikan kita kurang dapat mengefektifkan penyampaian tujuan pendidikan itu sendiri. Mungkin yang ingin saya katakan adalah sistem pendidikan di negara ini tidak memiliki basis. Tidak memiliki dasar untuk melangkah. Akibatnya, inti dari pencapaian pendidikan yang semula merupakan bimbingan dalam rangka menjadi manusia yang lebih berkapasitas menjadi tidak ada. Akhirnya masyarakat sendiri yang menentukan, membentuk opini umum bahwa mengenyam pendidikan adalah untuk meningkatkan status sosial.

Selain masalah-masalah di atas, ada satu masalah yang bagi saya merupakan masalah terbesar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Yakni tingginya biaya pendidikan. Ya. Itulah masalah yang paling sering digunjingkan oleh masyarakat Indonesia.

Apabila ditarik lebih jauh, masalah tersebut timbul dari kesalahan para pengatur sistem pendidikan. Yang saya maksud bukanlah pemerintah pusat. Pemerintah pusat justru sudah berjasa, setidaknya telah menaikkan anggaran pendidikan menjadi anggaran terbesar dibandingkan bidang-bidang lain.

Para pengatur sistem pendidikan ialah mereka para penanggungjawab atas lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia yang menjalankan birokrasi yang rumit dan tidak jujur. Banyak praktek KKN yang terjadi. Hal ini meyakinkan saya bahwa mereka para birokrat kebanyakan merupakan orang-orang cacat yang egois dan angkuh. Akibat birokrasi yang tidak sehat tersebut, menurun pada masyarakat awam yang sebenarnya tidak berkepentingan untuk dilibatkan dalam proses menuju kemelaratan.

Tanpa berusaha menutup mata atas keberadaan sisi positif, sebenarnya banyak masyarakat yang berniat mengenyam pendidikan agar nantinya mampu berkontribusi kepada Tuhan, bangsa, dan negara. Namun, ketidaksempurnaan sistem dan kecacatan para pengatur sistem telah merusak makna dari pendidikan itu sendiri. Masyarakat hanya mampu melihat berbagai sisi negatif yang ditimbulkan, terutama atas perilaku birokrasi yang memang tidak transparan. Akibatnya, peranan pendidikan yang nampak dalam pandangan masyarakat pun seolah menjadi sebuah wajah yang tercoreng. Pertanyaannya adalah, “Akankah wajah pendidikan di Indonesia ini terus berlanjut?"